Palopo 6 Peb 2014. Operasi rutin yg dilaksanakan Sat Lantas Polres Palopo di Jl. Salak Kota Palopo berhasil menjaring delapan belas unit kendaraan bermotor R2, operasi rutin ini dilakukan dikarenakan banyaknya pelajar dibawah umur yang berani mengemudikan kendaraan motor di jalan raya. Para pelajar tersebut akan diberikan sanksi teguran atau tilang tergantung jenis pelanggaran yang dilakukannya. Bagi pelanggar yg diberikan sanksi teguran dengan memanggil orang tua mereka, dan bagi pelanggar yang ditilang dapat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kota Palopo.
(Brigpol Ilham/RTMC).
Thursday, February 6, 2014
18 Kendaraan Terjaring Razia
7:59 PM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment