Maros, Kamis 25 September 2014 sekitar Jam 10.00 Wita telah berlangsung
kegiatan sosialisasi UU RI No 22 thn 2009 tentang LLAJ di Sekolah
Pesantren Madrasah Tsanawiyah Moncongloe Kabupaten Maros. Kegiatan
tersebut berlangsung selama 90 menit yang dipimpin langsung oleh Kanit
Dikyasa Sat Lantas Polres Maros Ipda Marliani, S.Sos. bersama dengan
Kanit Laka. Adapun materi yg dibawakan yakni tentang Etika dalam berlalu
lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas khususnya di Wilayah hukum
Polres Maros. Pada kesempatan tersebut tidak lupa pula mengingatkan
kepada para guru siswa agar kiranya selalu menjaga, melarang dan
mengawasi anak didiknya untuk tidak menggunakan kendaraan sebelum
berumur 17 tahun dan memiliki SIM.
(Brigpol Asrul, Brigpol Ilham RTMC)