Senin 24 Februari 2014, pukul 10.00 wita, Sat lantas Polres Majene melakukan sosialisasi undang-undang No
22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan kepada siswa-siswi
SMK Neg 5 Kab. Majene dan SMK 3 Kelautan, Sosialisasi tersebut dibawakan oleh Kanit Laka Lantas Polres Majene IPDA Drs.
Suhardi. Sosialisasi ini bertujuan menghimbau siswa-siswi tentang pentingnya disiplin berlalu Lintas.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,
(Brigpol Ilham RTMC)
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,
(Brigpol Ilham RTMC)