Sunday, March 2, 2014

Sosialisasi UU No.22/2009 kepada SMK Keperawatan Bina Bangsa Kab.Majene.

Majene, Rabu 27 Februari 2014, Sat lantas Polres Majene yang dipimpin Kasat Lantas Polres Majene AKP H. SAHARUDDIN, P melakukan sosialisasi undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan kepada siswa-siswi SMK Keperawatan Bina Bangsa Majene, Sosialisasi ini bertujuan menghimbau siswa-siswi tentang pentingnya disiplin berlalu Lintas.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,
(Brigpol Ilham RTMC)

 

Sosialisasi UU No.22/2009 kepada Anggota Saka Bhayangkara Polres Majene.

Majene, Kamis 28 Februari 2014, Sat Lantas Polres Majene yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Majene AKP H. SAHARUDDIN, P melaksanakan kegiatan  Sosialisasi Undang undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan kepada anggota Saka Bhayangkara Polres Majene di Aula Mapolres Majene. Diharapkan pelajar dapat selalu menanamkan rasa disiplin agar dapat menjadi masayrakat yang patuh hukum. Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas mengajarkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
(Brigpol Ilham RTMC)




Gembok Ban Kembali Dilakukan Aparat Kepada Mobil Yg Parkir di Pettarani.

MAKASAR, Minggu 2 Mar 2014 Sat Lantas Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali melakukan penertiban terhadap peraturan larangan parkir di sepanjang Jl. AP. Pettarani. Petugas menggembok kendaraan bermotor Roda 4 yang terjaring dalam penertiban tersebut. Dengan penertiban tersebut diharapkan masyarakat tidak parkir lagi di tempat larangan parkir agar menghindari kemacetan.
(Brigpol Ilham/ RTMC)


Patroli Bersepeda Sat Lantas Polrestabes Makassar

Makassar, Minggu 2 Peb 2014 Pers Sat lantas Polrestabes Makassar melaksanakan Patroli Sepeda di jalan raya, menegur pengendara yg melanggar rambu stop dan parkir, tidak memakai helm, safety belt dan lain-lain adalah wujud pelayanan prima Polri "Quick Respon" kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada pagi dan sore hari. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan.
(Brigpol Ilham RTMC)




Penyuluhan Hukum Terpadu di Kab. Soppeng

Soppeng, kamis 27 Peb 2104. Sat Lantas Polres Soppeng dikyasa bersama tim bimbingan dan penyuluhan Baghukum Pemda Kab.Soppeng melaksanakan kegiatan "Penyuluhan Hukum Terpadu" di Cabenge Kab.Soppen. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat sadar hukum. Kegiatan yg diikuti sekitar 40 warga, sangat antusias mengikuti kegiatan.
(Sat Lantas Polres Soppeng)

 

PEMASANGAN SPANDUK INFORMASI DAN CALL CENTRE DISETIAP POS POLISI DI SOPPENG

Soppeng. Minggu, 02 Maret 2014. Sat Lantas Polres Soppeng menindak lanjuti Program unggulan Bapak Kapolda  yaitu Program Kami Datang Melayani Anda. sehingga disetiap Pos Polisi seperti di Pos Lantas lalabata Kab.soppeng diperintahkan untuk memasang Spanduk yang berisikan program kapolda kami datang melayani hubungi dan pencantuman nomor telpon call center 082292129340. Pemasangan spanduk ini bertujan untuki memberikan informasi kepada masyarakat yang bisa dihubungi kapan saja masyarakat membutuhkan pelayanan Polisi. (Brrigadir Eky RTMC)

SAT LANTAS POLRES TATOR MENGEMBALIKAN BARANG BUKTI SETELAH PROSESNYA TELAH SELESAI




















Tana toraja. Minggu 02 Maret 2014. Sat Lantas Polres Tana toraja mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya. Barang bukti tersebut di sita oleh Personil Sat Lantas Polres Tana toraja dalam berbagai operasi yang dilaksanakan. Barang bukti tersebut dikembalikan kepada pemiliknya karena prosesnya telah selesai. Pemilik barang bunti tersebut telah melalui tahapan yaitu menerima surat Tilang di Personil Sat Lantas, kemudian mengikuti sidang di pengadilan negeri tator dan terakhir mengambil barang bukti di kantor Sat Lantas Polres Tator. adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh Masyarakat yg ingin mengambil barang bukti adalah harus melengkapi kelengkapan kendaraanya. (Brigadir EKY RTMC)

PELAYANAN PENGAWALAN JENAZAH OLEH SAT LANTAS POLRES PALOPO

Palopo. 02 Maret 2014. Sekitar pukul 08.00 Wita Anggota Sat Lantas Polres Palopo (BM) melaksanakan kegiatan pelayanan pengawalan jenasah. Pengawalan jenazah ini dimulai dari rumah duka di Jl.Ambe nona Kota palopo menuju tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum, Kegiatan pengawalan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma/gratis. Kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mendukung Program unggulan Bapak Kapolda Sulsel yaitu Kami Datang Untuk melayani. (Brigadir Eky RTMC)

SAT LANTAS POLRES POLMAN ANTISIPASI AKSI BALAP LIAR MALAM MINGGU DENGAN PATROLI DIALOGIS



Polman. Sabtu, 01 Maret 2014, pukul 22.00 wita, Kasat Lantas Akp La ode idris di dampingi Kapolsek Tinambung Akp Takdir daud memberikan arahan pada saat Apel rutin malam minggu. Setelah Apel selesai, Kasat Lantas Polres Polman Dan Kapolsek Tinambung memimpin anggota sat Lantas bergabung dengan Aggota Polsek melaksanakan giat rutin yaitu Patroli dialogis sambang masyarakat malam hari. Kegiatan ini dipusatkan di perempatan jalan H.A Depu Kec. Tinambung Kab. Polman. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres polman tiap malam minggu. Upaya yang dilakukan adalah mengadakan dialog dan melakukan tindakan preventif, mengurangi niat, pembimbingan terhadap masyarakat khususnya pengendara yg sering balap-balapan/ugal-ugalan dijalan, menertibkan dan memberikan bimbingan terhadap anak-anak remaja yang nongkrong di jalan. Petugas juga mengingatkan kepada mereka agar tidak meresahkan warga dan mengganggu Kamtibmas. Giat tersebut berakhir pukul 01.00 wita. situasi arus lalulintas tetap aman, lancar dan kondusif. (Brigadir Eky RTMC)

SAT LANTAS POLRES JENEPONTO MELAKUKAN OPERASI RUTIN DI JL.PELITA JENEPONTO



Jeneponto. Sabtu, 01 Maret 2014. Sekitar pukul 09.00 wita, Sat Lantas Polres Jeneponto melaksanakan operasi cipta kondisi rutin. Kegiatan razia rutin ini dilaksanakan di jl.Pelita Jeneponto (samping Polres Jeneponto). Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto Akp Mustafa Sani dengan sasaran utama adalah penindakan terhadap pengguna jalan yang tidak menaati peraturan lalu lintas dan tidak melengkapi baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengemudinya. dalam operasi kali ini, Personil dilapangan juga memeriksa seprti senpi, handak, sajam, terorism & premanisme. Kegiatan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pengguna jalan yang tidah menaati peraturan lalu lintas dan jugta bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya. (Brigadir Eky RTMC)

Giat ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas, teror & pelanggaran lalu lintas serta memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kab. Jeneponto.

Kegiatan operasi berjalan tertib, aman & terkendali