Wednesday, March 19, 2014

Info Kampanye Untuk Wilayah Makassar

Makassar (19/03/2014) INFO KAMPANYE untuk wilayah Makassar 
RABU, 19 MARET 2014 PUKUL 09.00 - 17.00 WITA 
1. PARTAI PKB (Kampanye Dialogis)
DAPIL SULSEL I : Makassar A (Kec. Tallo, Kec. Bontoala, Kec. Makassar, Kec. Rappocini, Kec. Tamalate, Kec. Mamajang, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mariso, Kec. Wajo, dan Kec. U. Tanah)
2. PARTAI NASDEM (Kampanye Dialogis)
DAPIL SULSEL II : Makassar B (Kec. Biringkanaya, Kec.Tamalanrea, Kec. Manggala, Kec. Panakkukang)
3. PARTAI PBB (Kampanye Dialogis)
DAPIL SULSEL II : Makassar B (Kec. Biringkanaya, Kec.Tamalanrea, Kec. Manggala, Kec. Panakkukang)

(Briptu Suwaib/opr RTMC)

Rapat koordinasi Polres Palopo dengan Instansi Terkait

Palopo (19/03/2014) rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang implementasi inpres No.4 thn 2013,bersama dishub,depkes,PU,bapedda dan jasa raharja kota palopo,yang berlangsung di ruang data polres palopo,acara ini di buka langsung oleh bapak Kasat lantas polres palopo AKP Muhabar SA,g, yang berlangsung hari Rabu 19 Maret 2014.(Briptu Suwaib/popr RTMC)

Gerai Samsat Sayang Kab.Toraja Utara

Tana toraja (19/03/2014) Suasana GERAI SAMSAT SAYANG Kab.Toraja Utara diperuntukkan Untuk memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat agar Tidak jauh2 lagi Ke Kantor Samsat Makale yang Berjarak 18 km dari Rantepao,Bagi Masyarakat Yang Ingin mengurus surat2 kendaraannya Di persilahkan Menuju Gerai Samsat Sayang di Rantepao 

Pengawalan Kampanye Polres Jeneponto

Jeneponto (19 /03/2014)Personil Lantas Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Lantas AIPTU SUDIRMAN. M melaksanakan stand by di Kec. Tamalatea rumah Sekertariat Partai PKB yang selanjutnya akan melaksanakan Pengawalan kampanye Road Show diseputaran wilayah Kec. Tamalatea & Kec. Bontoramba (DAPIL 3). situasi arus lalu lintas hingga saat ini masih lancar & terkendali.(Briptu Suwaib/opr RTMC)

Pemeriksaan Kendaraan Patwal Polres Pare Pare

Rabu Tgl. 19 Maret 2014 jam 06.00 Wita kegiatan Apel Pagi Personil Sat Lantas Polres Parepare dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU MAMAT RAHMAT dan perwira lainnya selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesiapan kendaraan Patwal (R2 - R4) guna menunjang kelancaran Giat Kampanye Pemilu Legislatif 2014(Briptu Suwaib/opr RTMC)

Prosedur Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan


 Ditlantas Polda Sulsel menghimbau agar memperhatikan prosedur pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan seprti yang telah tercantum di bawah ini:

DASAR HUKUM: 
  1. Pasal 5, Pasal 6 ayat (1) huruf a, dan Pasal 7 ayat (1) huruf c dan huruf e UU No. 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 
  2. Pasal 16 UU No. 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Angkutan Jalan jo Pasal 260 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
  4. Pasal 104 UU No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP
a) Pasal 5, Pasal 6 ayat (1) huruf a, dan Pasal 7 ayat (1) huruf c dan huruf e UU No. 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
b)  Pasal 16 UU No. 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
c)  Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan jo Pasal 260 UU NO. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  1. 1.      PROSEDUR PEMERIKSAAN SURAT-SURAT DIJALAN KENDARAAN
    1. Pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor oleh petugas Polri adalah merupakan rangkaian pelaksanaan kewenangan Polri sebagai Penyelidik dan Penyidik.
    2. Dalam pelaksanaan tugas penyelidikan, penyelidik wajib menunjukkan tanda pengenal. Maka, warga masyarakat yang diperiksa berhak meminta petugas Polisi/Pemeriksa menunjukkan tanda pengenalnya
    3. Tindakan memeriksa surat-surat seperti STNK/SIM dan identitas pribadi dilakukan untuk memastikan legalitas kendaraan dimaksud dan pengemudinya (keabsahan Kendaraan Bermotor dan kemampuan/Kompetensi Pengemudi yang menjalankannya), yang meliputi: 
1) Masa Berlaku STNK / SIM
2) Kesesuaian Peruntukan Golongan SIM
3)  Kesesuaian Identitas dalam SIM dengan identitas Pengemudi
4)  Keterkaitan kendaraan dan / atau pengemudi dengan suatu tindak pidana kejahatan atau kecelakaan yang sedang dalam penyelidikan
5) Kepentingan lainnya dalam rangka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalanOleh karenanya petugas harus melakukan visualisasi dan identifikasi/memeriksa secara pisik untuk memastikan kesesuaian antara kendaraan bermotor dengan STNK dan antara SIM dengan identitas Pengemudi (Tidak cukup hanya diperlihatkan oleh yang diperiksa)

  1. 2.      PROSEDUR PEMERIKSAAN ISI KENDARAAN
    1. Pemeriksaan isi kendaraan bermotor oleh Petugas Polri tentu didukung dengan alas an yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka tugas kepolisian.
    2. Pintu kiri dan pintu kanan kendaraan bermotor perlu dibuka bersamaan, hal ini bertujuan agar:
1) Obyek isi kendaraan mendapat cahaya yang cukup dari kedua sisi sehingga terlihat dengan jelas dan dapat diidentifikasi oleh petugas.
2) Pemeriksaan dilakukan secara transparan (Pemilik kendaraan dapat menyaksikan tindakan petugas terhadap isi kendaraan secara jelas)
  1. Dalam hal Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan isi kendaraan bermotor, berarti petugas Polri tersebut sedang melaksanakan:
1) Tindakan penyelidikan dan / atau penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang pelakunya melarikan diri atau
2) Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Lalu Lintas atau kejahatan lain yang melibatkan kendaraan bermotor
3)  Pengejaran dan / atau penghadangan, untuk penangkapan dan penindakan pelaku dan / atau kendaraan yang terlibat kejahatan.
  1. Standar Operasional Dan Prosedur serta sikap tindak anggota Polri dalam pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan telah ditentukan, yaitu senantiasa diawali dengan Senyum, Sapa dan Salam, Menyampaikan Tujuan Pemeriksaan, Melakukan Pemeriksaan, kemudian diakhiri dengan ucapan “Terima Kasih”, Mengembalikan Benda-benda yang Diperiksa, Menyatakan Pemeriksaan telah Selesai, dan Salam.
Namun demikian, ada kalanya berdasarkan sifat dan sasaran kegiatan dan atas penilaian pertugas terhadap situasi dan kondisi yang ada, mengharuskan petugas untuk langsung bertindak memeriksa dengan cepat.(Briptu Suwaib / opr RTMC)

Senam pelopor Keselamatan di Polres Maros


Maros, Rabu tanggal 19 Maret 2014....
Anggota Satuan lalu Lintas Polres Maros Melaksanakan kegiatan Pelatihan senam pelopor, senam lantas dan Drill 12 Gerakan Gatur Lalin di Lapangan Mako Polres Maros yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP ERNAWATI M, SH. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada personil tentang gerakan lalu lintas.
"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan".(Briptu Suwaib/opr RTMC)

Situasi Arus Lalu Lintas di Wilayah Pelabuhan

Makassar (19/03/2014) pukul19.00 wita. Personil sat lantas Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan giat pengaturan lalu lintas dan membantu seorang pengemudi mobil yang mengalami mogok di pertigaan Jl. Tol Reformasi - Jl. Nusantara Makassar. Kejadian ini tidak mempengaruhi situasi arus lalu lintas dijalan tersebut.
Situasi arus lalu lintas di jalan tersebut tetap dalam keadaan aman dan lancar

SAT LANTAS POLRES LUWU MELAKUKAN PAM DAN WAL KAMPANYE PARTAI PKB DI LUWU


Luwu. Selasa, 18 Maret 2014, Sekitar Pukul 10.00 Wita s/d 16.15 Wita, Sat Lantas Polres Luwu melaksanakan pengawalan dan pengamanan Kampanye berupa karnaval / pawai keliling oleh massa / simpatisan pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kampanye ini diikuti oleh sekitar kurang lebih 200 (dua ratus) Orang massa simpatisan dengan menggunakan kendaraan  R4 30 (tiga puluh) unit.

Kegiatan Kampanye ini berlangsung dimulai dari KEC. Lamasi KAB. Luwu dan berakhir di KEC. Larompong selatan KAB. Luwu. Kegiatan kampanye tersebut berjalan dengan pengawalan ketat oleh Polisi dan hingga berakhirnya kegiatan Kampanye ini berjalan lancar aman dan terkendali. situasi arus lalu lintas juga tetap lancar. (Brigadir Eky RTMC)

Pelatihan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Polres Barru

Barru, Rabu 19 Maret 2014, Kasat Lantas Polres Barru melaksanakan pelatihan TPTKP kepada personil Lantas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi gambaran kepada personil Polantas agar mempedomani tata cara penanganan apabila terjadi laka lantas.
 (AKP Emil Eka Putra/ Brigpol Ilham RTMC)