BONE - Pada hari Kamis tanggal 18 September 2014 sekitar jam 10.30 Wita di
Jalan Poros Bone – Sinjai Ling. Bojo Kel. Awangtangka Kec. Kajuara Kab.
Bone telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh sepeda
motor Yamaha Mio tanpa plat dikendarai oleh Lel. ARMAN Bin RAHMAN, umur
17 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Dusun Lapangkong Desa Malimongeng
Kec. Salomekko Kab. Bone berboncengan dengan Lel. ARIFUDDIN Bin SULTAN,
umur 15 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Dusun Lahua Desa Pude Kec.
Kajuara Kab. Bone bergerak dari arah Utara ke Selatan menabrak dua orang pejalan
kaki bernama MUSLIMAH , umur 6 tahun, pekerjaan pelajar,
alamat Ling. Bojo Kel. Awangtangka Kec. Kajuara Kab. Bone dan Lel. MUH.
FADLI Bin ILHAM, umur 6 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Ling. Pajalele
Kel. Awangtangka Kec. Kajuara Kab. Bone yang berjalan dilajur kiri jalan
dari arah Utara ke Selatan sehingga mengakibatkan pengendara sepeda
motor mengalami luka lecet pada lengan kanan, siku kiri, pergelangan
tangan kiri, lutut kanan dan berobat jalan dan boncengan sepeda motor
mengalami luka lecet pada siku, dan betis kanan, sedangkan pejalan kaki
Per. MUSLIMAH mengalami luka memar pada kepala, lecet
pada siku dan dirawat di RSUD Sinjai kemudian dirujuk ke RS. Makassar,
pejalan kaki Lel. MUH. FADLI Bin ILHAM mengalami luka lecet pada siku
kanan, mengeluh sakit pada dada, pusing dan dirawat di RSUD Sinjai
dengan kerugian materil Rp. 500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ).(Brigpol Rismal/irsms-RTMC)