\MAROS - Rabu, tanggal 18 Maret 2015. Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas
di Wilayah hukum Polres Maros, Personil Sat Lantas Polres Maros Giat Melaksanakan
pengaturan dan patroli dengan sasaran pelanggar lalu lintas antara lain
melawan arus, seperti yang terlihat pada gambar : Bapak Aiptu
Maulana, SH melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas yang
melawan arus di Jl. Jenderal Sudirman / depan pasar sentral Maros,
wilayah tersebut merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas (
KTL ) sehingga pelaku pelanggaran yang ditemukan langsung diberi
tindakan tegas berupa Tilang, kesadaran berlalu lintas masyarakat juga
masih sangat kurang sehingga menjadi faktor penyebab masih tingginya
angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Maros. (Bripka Rismal-RTMC)