BONE -
Pada hari Senin tanggal 16 Februari 2015 sekitar jam 12.30
Wita di Jalan Yos Sudarso Kel. Cellu Kec. Tanete Riattang Timur Kab.
Bone telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh mobil
Daihatsu Xenia No. Pol DD 1421 AY dikemudikan oleh Lel. MISBA Bin
KUDDUS, umur 24 tahun, pekerjaan sopir, alamat Jalan Veteran Bajoe Kel.
Bajoe Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone bergerak dari arah Barat ke
Timur menabrak sepeda motor Suzuki Spin No. Pol DD 4648 WH dikendarai
oleh Lel. BAYU Bin SUDIRMAN, umur 17 tahun, pekerjaan pelajar, alamat
BTN Lonrae Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone bergerak dari arah Barat
ke Timur sehingga mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak pohon
dilajur kanan jalan kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max No. Pol B
9093 PCJ dikemudikan oleh Lel. TRISNO PURWATO Bin SUGIANTO, umur 34
tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Jend. Sudirman Watampone Kab. Bone
yang bergerak dari arah Timur ke Barat sehingga pengendara sepeda motor
mengalami luka lecet pada lutut kanan, luka terbuka pada kepala, dan
dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone, pengemudi mobil
mengalami luka pada dada, keluar darah pada telinga, patah pada leher,
tidak sadarkan diri dan MD ( meninggal dunia ) di RSUD Tenriawaru
Watampone Kab. Bone, penumpang an. Lel. JUMADI Bin BACO, umur 39 tahun,
pekerjaan sopir, alamat Lonrae Kel. Lonrae Kec. Tanete Riattang Timur
Kab. Bone mengalami luka terbuka pada dahi, memar pada dada dan dirawat
di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone dengan kerugian materil Rp.
50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ).(Bripka Rismal/irsms-RTMC)