Tuesday, January 7, 2014

Inilah Pelaku Balapan Liar Yang Berhasil Ditangkap Polisi

MAKASSAR, ---Selasa(7/1/2014) Maraknya aksi balapan liar yang terjadi  beberapa bulan ini, ternyata pelakunya bukan hanya pemuda Makassar saja. Tetapi pemuda dari daerah lain juga ikut terlibat.

Hal ini terbukti, setelah puluhan pemuda dari sejumlah daerah berhasil ditangkap tim Satuan Operasional Intelkam Polrestabes Makassar.

Adapun identitas pelaku dan sepeda motor yang diamankan yaitu :
1) Muchlis Nanang 22 Thn , Jl Btn minasaupa blok AB no 15 , Mahasiswa Uin semester 8 fak  Sariat ( Jupiter MX Nopol DD 5170 OC )
2) Trisno Saleh 17Thn , Jl Pangkabinanga Kab Gowa , Wiraswasta ( Mio Sporty Nopol DD 2156 LR )
3) Erwan Mustari 24 Thn , Jl Kesehatan no 2 Kec Empoang Kab Jeneponto ( Beat Nopol DD 2876 OB )
4) Akbar Sani 24 Thn , Jl Malengkeri ( Bengkel BCM ) , Mahasiswa Uit Fak Fkm semester 13 ( JupiterNopol DD 5862 IG )
5) fajar Sadi 16Thn , Jl Patalassang kab Takalar , Pelajar Sma 1 Polsel ( Mio Shoul GT Nopol DD 3038 C)
6) Arie Nur Hidayat 17Thn , Jl Pangkabinangan Kab Gowa , Peajar Sma 1 Sungguminasa ( Mio Shoul Plat putih DD 2161 XY )
7) Nurul 17thn , Jl Pallangga kab Gowa , Pek : Tdk ada
8) Taufiq Ham 20Thn , Jl Kacci kacci kab Takalar , Pek : Tidak ada
9) Wahyudi Hakim 15Thn , Jl Btn Bakolu kab Gowa , Pelajar Sma 3 Sungguminas
10) Randi Kurniawan 22Thn , Jl Sapiri Kab Jeneponto , Pek: Security(Iptu Ganesa/RTMC).

Anak Jalanan Mengemis di Makassar, Dendanya Rp 10 Juta

Makassar, ---Kepala Satuan polisi Pamong Praja Makassar, Alham A, tegaskan kepada orang tua dan anak jalanan, cukup tiga kali tertangkap dalam penertiban pengemis khususnya anak jalanan, Satpol PP tidak segan penjarakan dan denda 10 juta. Selasa (7/1/2014)

"Dasar hukum saya sangat kuat, yang di atur oleh perda no. 8 tahun 2005," ujarnya. 
Kasatpol PP mengatakan, pihaknya sangat geram, karena telah berulang kali melakukan penertiban anjal, namun saja mereka bermunculan satu persatu, dengan wajah baru.

Diungkapkan Alham, bahwa penertiban anjal di makassar, dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, dan Dinas Sosial Pemkot Makassar.  

Pantauan ,beberapa tempat yang biasa didapati anjal yakni, di sekitar Mall Panakkukang Jl. Pengayoman, Jl. Adiyaksa Baru, Jl. Boulevard, Fly over Jl. AP Pettarani, Anjungan Pantai Losari Jl. Somba Opu, dan Pertigaan Jl. Ratulangi dan Jl. Kakatua.(Iptu Ganesa/RTMC)

Mulai Hari Ini, Mobil Dilarang Parkir di Depan Pengadilan Makassar

MAKASSAR, --Mulai hari ini, muncul lagi aturan baru di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini. Tak satupun mobil yang terparkir di depan Pengadilan Selasa (7/1/2013).

Tempat yang biasanya dijadikan lahan parkir, saat ini ditutup dan dipasangkan tanda larangan parkir. 

Di depan pengadilan terlihat bersih dari mobil maupun sampah. Mobil yang dulunya terparkir di depan PN tersebut, dipindahkan ke ke belakang PN. Tempat parkiran saat ini berada di dekat kantin PN, dan disamping kiri Mesjid PN, atau di sebelah timur PN.

Menurut petugas parkiran, M Syukri yang ditemui , aturan parkir tersebut merupakan perintah dari Mahkamah Agung.(Iptu Ganesa/RTMC)


Anggota TNI , Tewas Tergilas Truck

      MAROS ,--Selasa (7/1/2014) Telah terjadi lakalantas pukul 16.00 wt di dusun. Nuhung desa. Labuaja kec. Cenrana Kab. Maros (Jl. Poros maros - bone 32 - 33).
       Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di tempat kejadian bhw spd motor suzuki sky drive no.pol DD 6623 DG yg dikendarai oleh SERKA IRWAN HAMID bergerak dari arah Maros menuju arah bone dan setelah mendekati tempat kejadian pada jalanan yg berlubang hendak mendahului sebuah mobil truck nissan nomor polisi DD 9779 VW, yang dikemudikan oleh saudara HAPID yang sementara bergerak didepannya menuju arah yg sama kemudian sepada motor tersebut menginjak lubang dan terjatuh kesebelah kiri sehingga kepala korban tergilas ban belakang sebelah kanan truck.
Kecelakaan ini mengakibatkan koban mengalami luka dan meninggal dunia di TKp, tersangka kemudian mengamankan diri dan melapor ke Polres Maros, piket laka yang tiba di TKP langsung mengamankan barang bukti ke mako polres maros.(Iptu Ganesa/RTMC).

Ormas Bone, Unjuk Rasa Tolak THM

       BONE, Selasa(7/1/2014) Ormas dari Pemuda Pancasila melakukan penyampaian aspirasi di dua tempat yaitu Kantor Pemkab Bone dan kantor DPRD.
       Dalam penyampaian aspirasi tersebut mereka menuntut untuk menutup THM ( Tempat Hiburan Malam ) yang ada d Wilayah Bone karena dianggap mencoreng ,Sebagai mana diketahui bahwa Bone adalah Kota Beradat.
        Perwakilan dari Pemkab Bone menegaskan bahwa kami akan berupaya tapi itupun harus ada printah karena tidak semudah itu mau menutup tempat-tempat seperti itu.(Ipda Ganesa-Briptu Eny/RTMC)




Toyota Avanza Vs Toyota Kijang di Bone

      BONE,(7-1-2014) Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh mobi Toyota Avanza No. Pol DD 1089 AA dikemudikan oleh Lel. RIDWAN Bin DAREMAN, umur 63 tahun, pekerjaan PNS, alamat Jln. Sambaloge Baru Watampone Kab. Bone , Minggu tanggal 05 Januari 2014 sekitar jam 16.00 Wita , di Jalan Gatot Subroto Watampone Kab. Bone .
         Kendaraan toyota tersebut bergerak dari arah Selatan ke Utara kemudian oleng ke lajur kanan bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang No. Pol DD 1473 A dikemudikan oleh Lel. HERMAN Bin AZIS, umur 23 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jln. Poros Palopo Makassar Kec. Larompong Kab. Luwu yang bergerak dari arah Utara.
        Akibat dari kecelakaan ini menyebabkan pengemudi  mobil Toyota Avanza mengalami luka bengkak pada jidat, mengeluh sakit pada punggung dan dada, lecet pada tangan kiri, dan dirawat di Rs. M. Yasin Watampone Kab. Bone sedangkan pengemudi mobil Toyota Kijang mengalami luka terbuka pada telapak tangan kanan dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone kab. Bone, penumpang Toyota Kijang Per. NURMAIDAH Binti RUSTAM, umur 16 tahun, pekerjaan IRT, alamat Jln. Dr. Wahidin Kab. Pinrang mengalami luka lecet pada pipi kanan, mata kanan dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone kab. Bone, penumpang Toyota Kijang Per. BUATANG Binti BUPPERA, umur 70 tahun, pekerjaan IRT, alamat Jln. Dr. Wahidin Kab. Pinrang mengalami luka terbuka pada betis kanan, dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone kab. Bone.
       Diperkirakan  kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ).(Iptu Ganesa-Briptu Eny/RTMC)

SatLantas Selayar Go To Radio "REMA FM"

Selayar, (selasa 07 Januari 2014)
Menindak lanjuti telegram kapolda sulsel no. ST/2398/XII/2013 tentang laka lantas menonjol. Diprobolinggo Jawa Timur yang mengakibatkan 18 Org meninggal dunia. 
Kaur bin ops lantas IPDA Drs. Muh. Idris. S didampingin para kanit melaksanakan himbauan kamseltibcar lantas di radio Rema FM. Pada kesempatan tersebut KBO lantas menyampaikan agar para pemilik kendaraan truk dan pickup untuk tidak memuat penumpang orang dan pada saat memuat material agar ditutup dengan terpal.
Dan Kanit regident IPTU H.Musa.L menyampaikan agar dalam pengurusan SIM,STNK dan BPKB tidak melalui calo.
Kanit patroli Aiptu Sennang menghimbau kepada para pengendara roda empat agar tidak memarkir kendaraannya dibadan jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.(Iptu Ganesa-Briptu A.Almutra/RTMC)