Tuesday, November 26, 2013

PLAT GANTUNG

MAKALE,  -- Operasional mobil plat gantung dan truk yang menjadi angkutan massa di wilayah hukum Polres Tana Toraja sepertinya sudah menjadi penyakit kronis yang sulit diatasi.
Bahkan pelanggaran lalulintas angkutan alternatif ke pesta rambu solo' ini sering menelan korban. Apalagi jika pengemudianya dibawa pengaruh minuman beralkohol. Seperti yang terjadi Bittung pekan lalu. Tiga korban meninggal dunia akibat truk terbalik.
Meskipun kedua jenis pelanggaran ini telah ditindak tegas oleh petugas Lantas Tana Toraja, pelanggaran masih terus terjadi. Penyebab utamanya, karena buruknya infrastruktur jalan antarkecamatan yang susah dijangkau kendaraan biasa. Kecuali mobil dobel cabin dan truk empat roda.
Solusi untuk menjangkau lokasi pesta rambu solo' maupun rambu tuka` itu, masyarakat terpaksa menggunakan truk empat roda.
Petugas Satlantas Polres Tana Toraja sudah kerja ekstra untuk mencegah dan mengatasi truk dijadikan angkutan manusia melalui razia dan menindak tegas pelakunya. Hanya saja pelanggaran masih tetap terjadi.
Padahal bila terjadi kecelakaan, korban tidak berhak menerima santunan asuransi. Kejadian seperti ini juga masuk kategori pelanggaran berat berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Andi Muh Zakir yang ditemui di Pos Lantas Makale, Senin (25/11) menepis tudingan jika pihaknya setengah hati mencegah dan menindak pelanggaran plat gantung dan truk angkutan manusia.
''Buktinya, sejak kita melakukan operasi, puluhan kendaraan terjaring razia dan ditindak sesuai tingkat pelangarannya tanpa pandang bulu,'' tegas Kasat Lantas.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, tambahnya, operasi simpatik terus menerus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang potensi menimbulkan korban jiwa.
Mantan Kasat Bimas ini menyebutkan, Undang-undang (UU) Lalulintas Nomor 22 tahun 2009, tegas mengatur bahwa kendaraan truk diperuntukkan memuat barang dan tidak boleh digunakan mengangkut manusia.
Namun di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, truk seringkali digunakan mengangkut orang. Bahkan menjadi angkutan massal menuju lokasi acara Rambu Tuka` (pengucapan syukur) dan Rambu Solo' (kematian).(briptu suwaib / opr  RTMC)

FOTO: Jembatan di Monginsidi Belum Selesai, Bikin Macet

Sejumlah kendaraan mengantri melintasi jembatan yang rusak di jalan Monginsidi, Makassar, Selasa (26/11/2013).

Proyek pengerjaan jembatan ini belum kelar dan membahayakan pengguna jalan sehingga mengakibatkan seringnya macet di jalan Tersebut.

Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas. (Iptu.Ganesa/RTMC)

Samsat makasar kedepankan motto "Zero Complain"

Samsat makasar ini terletak dijalan A.Mappanyuki makasar.Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Oleh karena itu,sesuai dengan grand strategi polri saat ini Partnership building,guna meningkatkan pelayanan prima masyarakat, samsat makasar mengedepankan "ZERO COMPLAIN"sebagai tujuan  tidak ada satu pun keluhan dari MASYARAKAT yang berkunjung ke Samsat makasar ini.

Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mewujudkannya, yaitu sesuai dengan arahan dan petunjuk Dirlantas polda Sulsel KOMBESPOL TRIWARNO ATMOJO setiap selesai apel pagi, untuk selalu melakukan controling/pengecekan secara langsung dan rutin kepada seluruh petugas samsat (wasdal),
menempatkan personil polwan public service (front liner) ,menyediakan call public service (0411-876658), menyediakan media online sevice (email:samsatmakasar@yahoo.com), serta selalu menjaga kebersihan kawasan samsat makasar,guna kenyaman bersama" kata Kasi Stnk Kompol.Abd Rachim,SH.MM.
(Iptu.Ganesa/Rtmc)

Bayar Pajak Digerai Samsat Trans studio mall


Saat ini telah dibuka gerai samsat makasar yang terletak diTrans Studio mall makassar.

Kasi STNK Kompol.Abd Rachim.SH.MM menegaskan Pembukaan Gerai Samsat Makassar di Trans Studio Mall merupakan bentuk peningkatan pelayanan Prima kepada Wajib Pajak dikota Makassar, jadi saat berada di Mall, ini bisa dimanfaatkan waktu untuk membayar Pajak Kendaraan baik roda dua dan empat.

Tampak Pamin I Samsat Makassar, IPDA Ade Firmansyah dan Kepala Adpel, Karimuddin dan sejumlah Petugas gerai melayani Wajib Pajak di Mall Trans Studio.

Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kota makassar bisa membayar pajak sambil santai jalan-jalan dan berbelanja di Trans studio mall makasar.(Iptu.Ganesa./Rtmc).

Patroli Bersepeda Sat Lantas Polrestabes Makassa

Selasa(26/11/2013)Terlihat petugas Sat Lantas polrestabes makasar melakukan patroli di wilayah makasar .
Kasat Lantas Polrestabes Makasar Kompol. Yayat Ruhiyat.Sik, menegaskan bahwa Patroli bersepeda merupakan suatu program kegiatan yang bertujuan agar petugas lalu lintas semakin dekat dengan masyarakat, bisa berinteraksi secara langsung dan spontan kepada masyarakat, bisa menyampaikan keluh kesah dan masalah yg dihadapi  diwilayah makasar khususnya dibidang lalu lintas guna percepatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan,dengan mengedepan 3 S( Senyum,Sapa,Salam) sehingga mengedepankan humanis,,.(briptu suwaib opr RTMC)

Polwan samsat makasar

Samsat Kota Makassar menerjunkan sejumlah petugas Polwan guna membantu pengaturan arus lalu lintas di titik jalan di wilayah Kantor Samsat Makassar.
Pamin I Samsat Makassar, IPDA Ade Firmansyah Mengatakan seluruh anggotanya telah diatensikan untuk mengatur arus lalin sebelum jam pelayanan yaitu mulai pukul 06.00 hingga pukul 07.30 WIB.”Setiap harinya kami tempatkan 7 hingga 8 orang petugas untuk mengatur arus lalin,” jelas Ade.
Mantan Pamin II Samsat Gowa ini mengatakan secara keseluruhan pihaknya telah menerjunkan sejumlah petugas untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar wilayah Kantor Samsat Kota Makassar yang ditempatkan disejumlah titik rawan kemacetan dikota Makassar.
Bagi anggota yang tidak melakukan tugas tanpa keterangan, ujar Ade akan diberikan sanksi berupa teguran,”Saya akan memberikan teguran keras bagi petugas yang mangkir,”tegas Pamin I.
Ia menjelaskan dalam pengaturan lalin, anggota yang berada di jalan tidak harus sesuai jam tugas, tergantung situasi jalan, jika arus lalin lancar maka petugas bisa kembali ke Samsat,”imbuhnya..(briptu suwaib / opr RTMC).