Wednesday, December 11, 2013

Kapolda Sulselbar Janji Berantas Geng Motor di Makassar

Kapolda Sulselbar Janji Berantas Geng Motor di Makassar
MAKASSAR, -Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jendral Burhanuddin Andi berjanji akan segera memberantas aksi geng motor di Makassar dalam waktu dekat. Pasalnya selama tahun 2013, aksi geng motor kian brutal di Makassar. Tidak hanya menjarah pusat perbelanjaan tetapi juga kembali menganiaya wartawan dan anggota polisi.
“Geng motor memang meresahkan warga karena bukan melukai tetapi juga menjarah sejumlah pusat perbelanjaan. Kita secepatnya berantas geng motor ini,” ujarnya di Mapolda Sulsel.
Anggota geng motor yang sering berbuat onar di Makassar mayoritas anak pelajar sehingga perlu peranan orang tua. “Kalo kita tahan paling kita berikan sebatas pembinaan, supaya aksinya tidak terulang lagi,” paparnya.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat kota Makassar juga turut memerangi aksi geng motor ini. Jika masyarakat bersatu, geng motor ini akan secepatnya bisa(Opr RTMC - Brigpol Rismal)

Polres Sidrap Tangkap Penipu Penjual Nomor Cantik


SIDRAP, -- Ridwan, 32 tahun, warga asal Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap dibekuk aparat Polres Sidrap atas tuduhan keterlibatannya pada kasus penipuan online. Ridwan ditangkap saat bertransaksi dengan calon korbannya, Selasa, 10 Desember.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Indra Waspada, Ridwan menjalankan aksinya dengan modus menawarkan nomor-nomor cantik kartu seluler kepada calon korbannya. Nomor cantik disebar melalui broadcastin dengan mengcak nomor hanphone.

Dalam kasus Ridwan ini kata Indra, pihaknya menyita bukti transfer uang senilai Rp1,5 juta yang masuk ke rekening yang telh disiapkan Ridwan."Korbannya itu bernama Ismail, dia warga asal Polmas, Sulawei Barat," kata Indra.

Mobil Penumpang Pelat Hitam Timbulkan Banyak Masalah

 
ENREKANG,-- Mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum dinilai menimbulkan banyak masalah seiring semakin bertumbuhnya jumlah mobil jenis ini di Enrekang. Saat ini, diperkirakan hampir 500 unit mobil pelat hitam ikut dalam bisnis transportasi umum.
   
Kepala Bidang Pergubungan Dishubinbudpar Enrekang, Sutrisno mengatakan, fenomena mobil angkutan umum berpelat hitam ini sangat merugikan pemerintah. Sebab mereka mendapatkan untung dari usaha transportasi tanpa berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
   
Padahal mobil angkutan umum lainnya, dikenakan retribusi pada pengujian kendaraan bermotor seperti KIR, izin trayek serta tempat pemungutan retribusi (TPR). Dia mengungkapkan, di Pasat Cakke dan Baraka, setidaknya ada sekira 400 hingga 500 mobil angkutan umum yang berpelat hitam yang mengambil penumpang setiap harinya.
   
"Target PAD kita memang hanya Rp100 juta dan itu kita sudah lampaui. Tapi andaikata mereka semua berkontribusi untuk PAD, pasti akan lebih banyak," ujar Sutrisno.
   
Selain tidak berkontribusi bagi PAD, angkutan umum pelat hitam juga dianggap sebagai biang semrawutnya lalu-lintas. Upaya pemerintah untuk mengarahkan angkutan umum masuk ke terminal tidak pernah berhasil karena angkutan umum pelat hitam ini punya terminal sendiri alias terminal bayangan.
   
Para sopir akhirnya menolak masuk ke dalam terminal karena mobil penumpang pelat hitam itu lebih leluasa mengambil penumpang di pinggir jalan. "Kami tidak bisa berbuat banyak. Persoalannya, penindakan terhadap mobil pelat hitam adalah kewenangan dari pihak kepolisian," keluh Sutrisno, Minggu 8 Desember.
   
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Jalil mengaku sudah berkerja secara maksimal. Setiap mobil penumpang pelat hitam yang ditemukan memuat penumpang, langsung ditilang. Jalil juga mengaku sudah memasang pengumuman pada terminal bayangan yang ada agar mobil penumpang pelat hitam tidak mengambil penumpang.
   
"Pokoknya setiap ada ditemukan kami tindak tegas. Tetapi kami bingung mengapa mobil ini tidak ada habis-habisnya," ujar Jalil(Opr RTMC - Brigpol Rismal SE)