Maros, Rabu tanggal 5 November 2014 sekitar pukul 09.00 Wita Personil
Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Maros bersama petugas dari Dinas
Perhubungan Kab. Maros melaksanakan kegiatan pemasangan rambu rambu lalu
lintas , Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terciptanya situasi
kamseltibar lantas di Wilayah Maros. Kegiatan ini juga merupakan upaya
yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas
maupun kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya rambu petunjuk yang terpasang
utamanya di lokasi rawan langgar dan laka lantas, rambu yang baru
dipasang yakni larangan memutar arah berada di perempatan Maccopa Maros
dan rambu dilarang berhenti serta rambu larangan memutar arah di depan
Masjid Al-Markas Kab. Maros. Sampai berakhirnya kegiatan ini situasi
masih aman, lancar dan terkendali.... " MARILAH JADI PELOPOR KESELAMATAN
BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN ".