TATOR - Jumat, 27 Maret 2015. Tindakan tegas berupa pemberian hukuman dorong motor sampai ke Pos Lantas diberikan oleh Sat Lantas Pores Tana Toraja kepada para pelajar siswa SLTP yang ketahuan mengendarai kendaraannya ke sekolah tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi. sStelah diberi hukuman, Kaur BinOps Lantas Polres Tana Toraja Memberikan arahan kepada pelajar tersebut tentang Bahaya berkendara dibawah umur yang dapat menimbulkan kecelakaan. (Bripka Rismal-RTMC)