Tuesday, December 17, 2013

Mobil Oleng dan Terbalik di Bone

Sabtu 14 Desember 2013 sekitar jam 05.30 Wita di Jln. Poros Ulam – Bojo Km 12-13 tepatnya Dusun Bentenge Desa Turuadae Kec. Ponre Kab. Bone telah terjadi kecelakaan lalu – lintas yang ditimbulkan oleh Mobil Pick Up Grand Max No. Pol DD 8954 WD .

Mobil Pick Up Grand Max yang dikemudikan oleh Saudara. IRDANG Bin MAGGA, umur 43 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Lappawala Desa Tadangpalie Kec. Ulaweng Kab. Bone. Mobil Pick Up Grand Max bergerak dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi dan menghindari seekor anjing sehingga mobil tersebut oleng dan terbalik, yang mengakibatkan penumpang mengalami  luka-luka. 

Berikut nama- nama korban tersebut : 
1. Saudari  KAMARIA, umur 37 tahun, pekerjaan IRT, alamat Malaka Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka terbuka pada dahi dan pipi,dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone.
2. Saudari  SIAME, umur 40 tahun, pekerjaan IRT, alamat Malaka Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka terbuka pada pelipis kiri, lecet pada tangan dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone,
 3. Saudara NASIR, umur 55 tahun, pekerjaan swasta, alamat Lappawala Desa Tadangpalie Kec. Ulaweng Kab. Bone mengalami luka sakit pada leher, lecet pada pipi dan lengan, dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone.
 4. saudari HADIJA, umur 28 tahun, pekerjaan IRT, alamat Lappawala Desa Tadangpalie Kec. Ulaweng Kab. Bone mengalami luka terbuka pada dagu, lecet pada lengan, lutut dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone
5. Saudari  TAMASE, umur 30 tahun, pekerjaan IRT, alamat Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka lecet pada lengan, kepala, dan dada, mual – mual dan dirawat di Puskesmas Bakunge, 
6. Saudari INTAN, umur 45 tahun, pekerjaan IRT, alamat Malaka Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka lecet pada pipi kiri, tangan dan dirawat di Puskesmas Bakunge
 7. Saudari. TASMI, umur 28 tahun, pekerjaan IRT, alamat Lappawala Desa Tadangpalie Kec. Ulaweng Kab. Bone mengalami luka lecet pada tangan, dan kepala kemudian dirawat di Puskesmas Bakunge, 
8. Saudari TINA, umur 17 tahun, pekerjaan IRT, alamat Lappawala Desa Tadangpalie Kec. Ulaweng Kab. Bone mengalami luka lecet pada punggung dan mengeluh pusing dan dirawat di Puskesmas Bakunge, 
9.Saudari WATI, umur 23 tahun, pekerjaan IRT, alamat Malaka Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka lecet pada tangan dan mengeluh sakit pada pergelangan tangan kanan dan dirawat di Puskesmas Bakunge, 
10. Saudari AMBO, umur 30 tahun, pekerjaan IRT, alamat Malaka Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka lecet pada tangan dan mengeluh pusing dan dirawat di Puskesmas Bakunge.
11. Saudari MASE, umur 30 tahun, pekerjaan IRT, alamat Malaka Desa Mattaropuli Kec. Bengo Kab. Bone mengalami luka lecet pada lengan, kepala, dan tangan dan dirawat di Puskesmas Bakunge.


Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati- hati dalam berkendara ,dan selalu menaati peraturan lalu lintas( Iptu Ganesa/Rtmc)

Satlantas Polres Gowa Gelar Pemeriksaan di Batas Kota

SUNGGUMINASA,Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.

Dari pantauan tribun-timur, seperti biasanya kendaraan roda dua paling banyak dikenakan tilang. Disebabkan SIM dan STNK yang tidak dibawa. Ada juga yang memang tidak memiliki SIM sama sekali.
- Satuan Lalu Lintas Polres Gowa kembali menggelar sweeping di Jl. Sultan Hasanuddin perbatasan Gowa-Makassar, Selasa (17/12/2013).(Iptu Ganesa/Rtmc).

616 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Polrestabes Makassar

MAKASSAR -Sedikitnya 616 kendaraan terjaring razia dengan berbagai pelanggaran lalu lintas di Makassar dalam Operasi Zebra kepolisian Resor Kota Besar Makassar
selama selama 16 hari yang dimulai sejak 14 Desember lalu.

Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Yayat Ruhiyat.sik menyebutkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan selama razia Operasi Zebra. Pelanggaran
terbanyak berupa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)sebanyak  414 kasus, serta 99 pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi.

"Semua langsung ditilang, tidak ada yang kami beri sanksi teguran. Ini diharap memberi efek jera bagi pelanggar," kataYayat Ruhiyat, Selasa (17/12/2013).

Yayat menyebutkan, dalam  Operasi Zebra yang dilaksanakan. Pihak kepolisian juga menyita sebanyak 120 kendaraan bermotor yang di sita. Selama masa razia, polisi juga mencatat sebanyak 23 kasus kecelakaan di dalam kota Makassar. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, serta 17 orang luka ringan. Adapun kerugian ditaksir hingga Rp 31 juta.(Iptu.Ganesa/Rtmc)