MAROS - Rabu tanggal 19 November 2014, Pukul 11.00 Wita, Bertempat di
Ruang Kerja Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang Kabupaten
Maros, Kasat Lantas Maros , Kepala Dinas Perhubungan, Pihak Jasa Raharja
beserta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang Maros.
Melaksanakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan MoU Penanganan
Laka Lantas Terpadu wilayah Kota Maros dalam Proses percepatan
penanganan laka lantas secara terpadu.
Mou Penanganan Laka Lantas Terpadu in
i
adalah kesepakatan bersama beberapa instansi terkait dalam peningkatan
kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas agar dalam
penanganan kasus laka lantas dapat secepat mungkin memberikan
pertolongan pertama kepada korban sehingga dapat memperkecil tingkat
fatalitas yang dapat ditimbulkan, proses penanganan yang cepat bukan
hanya pada saat pertolongan pertama di TKP tetapi juga mendapat
pelayanan yang cepat dan mudah pada saat korban / keluarga korban
mengurus dana Jasaraharjanya.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan Mou laka lantas terpadu ini
dapat mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas bahkan menekan jumlah
kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Maros.
“MARILAH JADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN “ (Brigpol Rismal - RTMC)