TAKALAR. Pada hari kamis (02/01/2014) pukul 14.00 Kepolisian Resort Takalar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang-bukti kurang lebih 100 botol miras jenis tuak.Barang bukti ini merupakan hasil operasi Kepolisian Sat Lantas Pores Takalar sebanyak 2 mobil.Pemusnahan barang bukti ini di pimpin langsung oleh Kapolres Takalar Akbp Drs Darwis Rincing SH, MH di sungai Pappa Kelurahan Pappa Kecamatan Polsel Kabupaten Takalar ( Brigpol Rismal - rtmc)