Wednesday, January 22, 2014

Maulid Nabi Polres Jeneponto




Jeneponto, Rabu 22 Januari 2014 Pukul 09.00 Wita, Polres Jeneponto melaksanakan Maulid Nabi Muhammad, bertempat di Masjid As-Syurti Polres Jeneponto yang di Pimpin langsung oleh Bapak Kapolres Jeneponto AKBP SIGIT WALUYA, SIK, SH dan dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Perwira dan Bintara Polres Jeneponto serta ibu-ibu Bhayangkari Cabang Jeneponto dan Polsek Jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt serta memupuk silaturahmi antara personil Polres Jeneponto dan masyarakat. (Opr Polres Jeneponto/ Opr RTMC).

Rekayasa Lantas Jalan Andi Tonro

Gowa, Sejak diberlakukannya satu arah Jl. Andi Tonro Kec. Somba Opu Kab. Gowa dari Perempatan Kantor Camat satu arah ke Pertigaan Jl. Usman Salengke pada bulan November 2013. Situasi kepadatan lalu lintas di Jl. Andi Tonro sedikit dapat terurai, penetapan satu arah dari arah barat ke timur. Berdasarkan hasil analisa manajemen rekayasa lalu lintas Tim Satuan Lalu Lintas Polres Gowa bersama Dinas Hubkominfo Kab. Gowa, di harapkan kepada seluruh pengguna jalan yang dari Jl. Usman Salengke agar dapat mengikuti kebijakan tersebut dan mentaati rambu larangan masuk yang telah terpasang guna keamanan dan keselamatan kita bersama. (Opr RTMC/ Brigpol Alam)

Sosialisasi Pasal 137 ayat 4 UU No.22 Tahun 2009


Pinrang, Mobil pick-up atau mobil bak terbuka sebenarnya bukanlah mobil untuk mengangkut orang/manusia, tetapi dipakai untuk mengangkut barang. Hal ini kelihatannya dianggap biasa saja baik oleh masyarakat. Bahkan yang lebih parah ada mobil bak terbuka yang mengangkut barang kira-kira setinggi dua meter dan diatas barang masih duduk beberapa orang penumpang, ini kelihatannya dianggap suatu yang biasa saja.

Mobil bak terbuka mengangkut orang dilarang sesuai UU No 22 Tahun 2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan pasal 137 ayat 4, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Salah satu gambar pemasangan spanduk oleh unit turjawali sat lantas Polres Pinrang sebagai sosialisasi kepada masyarakat. Opr RTMC.

Sosialisasi UU Lalu lintas


Belopa, 22 Januari 2014 jam 09.00 s.d 10.30 Wita Sat Lantas Polres Luwu melaksanakan Sosialisasi UU. No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada siswa-siswi SMAN 1 Larompong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tertib berlalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan. selain siswa-siswi kegiatan tersebut juga diikuti oleh dewan guru sebanyak lima puluh orang dengan menggelorakan Pelopor Keselamatan Berlalu lintas. Brigpol Ilham/Opr RTMC Polda Sulsel.

POLRES MAJENE MELAKUKAN SIMULASI PENGAWALAN CALEG MENUJU LOKASI KAMPANYE DAN MENUJU KANTOR KPUD KAB.MAJENE



Majene, 21 Januari 2014. Dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2014, pihak Kepolisian Khususnya Polres Majene melakukan rangkaian simulasi Pengawalan kepada calon legislatif yang ingin berkampanye di lokasi kampanye yang telah disiapkan yaitu di stadion Prasamya Mandar Kab. Majene. selain itu rangkaian Simulasi pengawalan ini juga dilakukan Simulasi Pengawalan massa pengunjuk rasa yang ingin menuju kantor KPUD kab. Majene. Kagiatan simulasi tersebut melibatkan seluruh personil Polres Majene yang dipimpin oleh Kapolres Majene bersama instansi terkait. (Brigadir eky RTMC Dit Lantas)

PENINDAKAN LARANGAN PARKIR DIBADAN JALAN SEPANJANG JL.A.P. PETTARANI, MAKASSAR



Makassar, Selasa 21 Januari 2014 Pukul 14.00 di  Jl. A. P. Pettarani, Personil dari Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar bersama Anggota Dit Lantas Polda Sul-Sel dan Dinas Perhubungan Makassar melaksanakan tindak lanjut dari sosialisasi larangan parkir yang telah disampaikan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraannya di badan jalan sepanjang Jl.A.P.Pettarani, Makassar.

Personil dilapangan langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang dan penggembokan roda kendaraan bagi para pengguna jalan yang sedang memarkir kendaraannya di badan jalan AP.Pettarani, Penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi Masyarakat pengguna jalan yang memarkir kendaraannya di badan jalan sepanjang Jl.A.P.pettarani, Makassar.

Akibat yang ditimbulkan oleh kendaraan yang memarkir kendaraannya dibadan jalan A.P. Pettarani sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang ingin melintas di Jl.A.P.Pettarani dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di dearah ini. (Brigadir Eky RTMC Dit Lantas / Bripda Rezki Sat Lantas Polrestabes Mks)