Wednesday, January 22, 2014

PENINDAKAN LARANGAN PARKIR DIBADAN JALAN SEPANJANG JL.A.P. PETTARANI, MAKASSAR



Makassar, Selasa 21 Januari 2014 Pukul 14.00 di  Jl. A. P. Pettarani, Personil dari Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar bersama Anggota Dit Lantas Polda Sul-Sel dan Dinas Perhubungan Makassar melaksanakan tindak lanjut dari sosialisasi larangan parkir yang telah disampaikan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraannya di badan jalan sepanjang Jl.A.P.Pettarani, Makassar.

Personil dilapangan langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang dan penggembokan roda kendaraan bagi para pengguna jalan yang sedang memarkir kendaraannya di badan jalan AP.Pettarani, Penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi Masyarakat pengguna jalan yang memarkir kendaraannya di badan jalan sepanjang Jl.A.P.pettarani, Makassar.

Akibat yang ditimbulkan oleh kendaraan yang memarkir kendaraannya dibadan jalan A.P. Pettarani sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang ingin melintas di Jl.A.P.Pettarani dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di dearah ini. (Brigadir Eky RTMC Dit Lantas / Bripda Rezki Sat Lantas Polrestabes Mks)

0 komentar:

Post a Comment