Belopa, 22 Januari 2014 jam 09.00 s.d 10.30 Wita Sat Lantas Polres Luwu melaksanakan Sosialisasi UU. No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada siswa-siswi SMAN 1 Larompong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tertib berlalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan. selain siswa-siswi kegiatan tersebut juga diikuti oleh dewan guru sebanyak lima puluh orang
dengan menggelorakan Pelopor Keselamatan Berlalu lintas. Brigpol Ilham/Opr RTMC Polda Sulsel.
Wednesday, January 22, 2014
Sosialisasi UU Lalu lintas
5:10 PM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment