Soppeng, kamis 27 Peb 2104. Sat Lantas Polres Soppeng dikyasa
bersama tim bimbingan dan penyuluhan Baghukum Pemda Kab.Soppeng melaksanakan kegiatan "Penyuluhan Hukum Terpadu" di Cabenge Kab.Soppen. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat sadar hukum. Kegiatan yg diikuti sekitar 40 warga, sangat antusias mengikuti kegiatan.
(Sat Lantas Polres Soppeng)
Sunday, March 2, 2014
Penyuluhan Hukum Terpadu di Kab. Soppeng
7:26 PM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment