MAKASAR, Minggu 2 Mar 2014 Sat Lantas Polrestabes Makassar dan Dinas
Perhubungan Kota Makassar kembali melakukan penertiban terhadap peraturan
larangan parkir di sepanjang Jl. AP. Pettarani. Petugas menggembok
kendaraan bermotor Roda 4 yang terjaring dalam penertiban tersebut.
Dengan penertiban tersebut diharapkan masyarakat tidak parkir lagi di
tempat larangan parkir agar menghindari kemacetan.
(Brigpol Ilham/ RTMC)
Sunday, March 2, 2014
Gembok Ban Kembali Dilakukan Aparat Kepada Mobil Yg Parkir di Pettarani.
7:37 PM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment