Makassar, 24 Maret 2014 Pukul 08.00 Wita. Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Bontoala Jajaran Polrestabes Makassar
bekerjasama dengan Dinas Kebersihan Kota Makassar melakukan pemotongan
ranting pohon yang menjulur ke jalan yang dianggap mengganggu pengguna
jalan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kenyamanan dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan. (Brigpol Firmansyah - RTMC)
MAKASSAR - Senin 24 Maret 2014. Dua
buah sepeda motor mengalami kecelakaan di perlimaan bandara sekitar
pukul 07.15 Wita. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini, pengendara
kedua sepeda motor tersebut mengalami luka ringan namun kendaraan
mengalami kerusakan yang cukup berat. Korban dan barang bukti diamankan
di pos perlimaan bandara dan kemudian diserahkan ke POS LAKA LANTAS
CITRA SUDIANG. Anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Pos
Perlimaan Bandara mengamankan arus lalu lintas di TKP. (Brigpol Firmansyah - RTMC)
GOWA - Senin, 24 Maret 2014, Satlantas Polres Gowa kembali hadir
menyapa langsung masyarakat melalui Radio Gowata FM, sosialisasi di
Radio kali ini lebih menekankan isu – isu keselamatan pengguna jalan
yang ikut serta melaksanakan kampanye khususnya
pada saat akan menuju dan kembali dari tempat kampanye, Bripka M.
Takdir yang hadir menyapa masyarakat juga membacakan himbauan tertulis
tertib berlalu dari Kapolres Gowa. Radio Gowata FM merupakan Radio Resmi
Pemerintah Kab. Gowa dibawahi oleh SKPD Dinas Hubkominfo dan telah
bekerja sama dengan Satlantas Polres Gowa cukup lama. (Brigpol Firmansyah - RTMC)
TAKALAR - Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2014 pukul 10:30 Wita di
Pengadilan Negeri Takalar, Kasat Lantas Polres Takalar AKP USMAN HAMZAH
SE MM melaksanakan koordinasi dengan ketua pengadilan Negeri Takalar
tentang vonis denda tilang dan kasus Laka Lantas yang terjadi di wilayah
hukum Polres Takalar. Diharapkan dengan pemberian denda tilang yang sesuai dengan pelanggaran dapat memberi efek jera kepada pelanggar untuk tidak mengulangi pelanggarannya sehingga dapat menekan tingkat kecelakaan dimana terjadinya pelanggaran selalu ldi awali dengan adanya pelanggaran yang di lakukan. (Brigpol Firmanyah - RTMC)
PARE-PARE. Satlantas Polres Pare Pare mengadakan kegiatan "
sosialisasi undang-undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan kepada parpol peserta pemilu tahun 2014 kota Pare Pare. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan partai dan anggota Polres Pare Pare,
serta dilanjutkan dengan peragaan gerakan lalu lintas dan pemasangan pin
pelopor keselamatan berlalu lintas.Diharapkan selama masa kampanye ini tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para simpatisan dari parpol yang melaksanakan kampanye. (Brigpol Firmansyah - RTMC)
WAJO - Untuk mensukseskan Gerakan Nasional Pelopor
Keselamatan berlalu lintas Sat lantas Polres Wajo senantiasa
melaksanakan Sosialisasi dan Penyematan Pin Pelopor Keselamatan,pada
hari Jumat tgl 21 Maret 2014 pukul 16:00 wita bertempat di aula sandi
Polres Wajo Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs H Burhanuddin Andi Sh Mh
Melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Wajo dan Bertatap muka dengan
Kpu,Panwaslu,Parpol peserta pemilu 2014 dan tokoh masyarakat Kab Wajo
serta penyematan Pin Pelopor keselamatan berlalu lintas kepada ketua KPU
kab wajo.ketua Panwaslu kab wajo,dan 12 Parpol peserta pemilu
2014.kegiatan ini diikuti seluruh personil Polres Wajo dan masyarakat
sekitar 250 orang. (Brigpol Firmansyah - RTMC)