PARE-PARE. Satlantas Polres Pare Pare mengadakan kegiatan "
sosialisasi undang-undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan kepada parpol peserta pemilu tahun 2014 kota Pare Pare. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan partai dan anggota Polres Pare Pare,
serta dilanjutkan dengan peragaan gerakan lalu lintas dan pemasangan pin
pelopor keselamatan berlalu lintas.Diharapkan selama masa kampanye ini tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para simpatisan dari parpol yang melaksanakan kampanye. (Brigpol Firmansyah - RTMC)
Tuesday, March 25, 2014
SOSIALISASI UU NO.22 THN 2009 KEPADA PARPOL PESERTA PEMILU DI PARE-PARE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment