TAKALAR - Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2014 pukul 10:30 Wita di
Pengadilan Negeri Takalar, Kasat Lantas Polres Takalar AKP USMAN HAMZAH
SE MM melaksanakan koordinasi dengan ketua pengadilan Negeri Takalar
tentang vonis denda tilang dan kasus Laka Lantas yang terjadi di wilayah
hukum Polres Takalar. Diharapkan dengan pemberian denda tilang yang sesuai dengan pelanggaran dapat memberi efek jera kepada pelanggar untuk tidak mengulangi pelanggarannya sehingga dapat menekan tingkat kecelakaan dimana terjadinya pelanggaran selalu ldi awali dengan adanya pelanggaran yang di lakukan. (Brigpol Firmanyah - RTMC)
Tuesday, March 25, 2014
KOORDINASI KASAT LANTAS TAKALAR DENGAN PENGADILAN NEGRI TAKALAR
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment