Monday, June 1, 2015

PEMASANGAN SPANDUK HIMBAUAN DI JL. AHMAD YANI-JL. SULAWESI WATAMPONE


Bone (1 juni 2015)
Banyak mata yang melihat anda melanggar lalu lintas, terobos lampu merah, tidak pakai helm, "Berhenti di belakang garis". Patuhilah rambu-rambu lalu lintas dan banyak lagi kata-kata nasihat yang ditujukan kepada para pengendara di jalan raya. Kata-kata nasihat tersebut jika diresapi maknanya sangat menggugah hati dan menimbulkan kesadaran dalam diri setiap orang yang berlalu dan melintas membacanya.
Bahasa-bahasa himbauan yang sederhana dan penuh makna memberikan signal penyelamat bagi pengendara agar senantiasa berhati-hati dan tertib berkendara hanya sekadar dibaca tanpa difahami makna tersirat dalam kalimat tersebut, Maka dari itu ketidak patuhan cenderung melekat dalam diri setiap orang. Perilaku mengabaikan rambu dan tidak patuh terhadap himbauan dan aturan yang ada merupakan sifat tak tau malu dan tak mau tau, hal itu harus dibayar mahal dengan terjadinya kemacetan dan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kemacetan dan kecelakaan merupakan dua hal yang kerap terjadi di jalan raya akibat tidak patuh dan tidak tertib para pengguna jalan. Meski telah ada petunjuk ( rambu ) yang terpasang disisi kiri atau kanan jalan, seolah hanya sebagai hiasan-hiasan kota tanpa memiliki suatu makna yang berarti untuk pengguna jalan. Perilaku buruk itu sangat dominan mempengaruhi semrautnya kondisi lalu lintas. Untuk itu, Kami dari Sat Lantas Polres Bone tidak akan berhenti untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan supaya dapat membakar semangat untuk terus menggugah kesadaran berlalu lintas dengan sepantasnya sesuai aturan yang ada.(Brigpol Suwaib/opr RTMC)

0 komentar:

Post a Comment