Monday, June 1, 2015

PELAKSANAAN OPS PATUH SAT LANTAS POLRES GOWA


Polres Gowa - Subsatgas Represif Ops Patuh - 2015 Polres Gowa, melaksanakan pemeriksaaan Ranmor hari ini (01/06) diBatas Kota Makassar - Gowa Jl. Sultan Hasanuddin, kepada pengguna Jalan kami sampaikan sesuai dengan pasal 106 ayat 5 UULAJ bahwa setiap ada pemeriksaaan kendaraan di jalan setiap orang yang mengemudikan kendaraan WAJIB memperlihatkan STNK, SIM, BUKTI LULUS UJI BERKALA, dan atau TANDA BUKTI YG SAH. terima kasih jangan lupa dokumen kendaraan dan kelengkapan diri anda sebelum meninggalkan rumah, "salamakki battu ri tujuangta" (Bripka Rismal-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment