Barru.Senin, 25 Mei 2015. Sekitar pukul 07.30 Wita AIPTU RUSLAN personil sat Lantas Polres Barru memberikan teguran lisan kepada pengemudi angkutan umum yang Ngetime atau menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya dalam hal ini Terminal, dan juga kendaraan tersebut menggunakan plat gantung atau TNKB yang sesuai dengan Nomor yang tertera pada STNK yang Sah. Kegiatan ini merupakan Program bulan tertib lalu lintas yaitu penindakan kendaraan umum yang menaik turunkan penumpang bukan pada tempatnya. (Brigadir Eky RTMC)
Monday, May 25, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment