MAROS - Rabu 19 Nopember 2014. Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Jeneponto Aiptu Kaharuddin F
bersama dengan Baur Tilang Brigpol Muh Ayyub memberikan penyuluhan
kamseltibcar lantas kepada para pelajar & mahasiswa yang ditindak
karena melanggar tata tertib berlalu lintas. kegiatan ini dilakukan agar
para pelanggar dapat mematuhi segala aturan tata tertib berlalu lintas. (Brigpol Rismal - -RTMC)
Wednesday, November 19, 2014
KANIT DIKYASA POLRES JENEPONTO MEMBERIKAN PENYULUHAN KEPADA PELAJAR DAN MAHASISWA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment