GOWA - 19/11/2014. Kendaraan bermotor di kelompokkan berdasarkan jenis
meliputi sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang dan
kendaraan khusus. Setiap jenis kendaraan
tersebut memiliki fungsi dan spesifikasi teknis dan laik jalan yang
berbeda – beda untuk dioperasionalkan di jalan umum contohnya mobil
penumpang di desain sedemikian rupa agar dapat memenuhi unsur kenyamanan
dan yang tak kalah pentingnya unsur keselamatan namun alangkah
sayangnya tak jarang kita temui ada mobil barang yang digunakan untuk
memuat penumpang bahkan sampai berdesak-desakan di atas bak terbuka,
seperti yang ditemukan oleh petugas Sat Lantas Polres Gowa pada saat
melaksanakan patroli lalu lintas tanggal 17/11/2014 di salah satu
penggal jalan dan terpaksa di tindak tegas dengan menggunakan Tilang dan
menurunkan penumpangnya untuk berpindah ke mobil penumpang guna
memberikan efek jera. Ingat sudah berapa banyak jumlah korban meninggal
dunia akibat mobil barang yang memuat manusia seperti banyak di
beritakan media cetak dan elektronik “keselamatan adalah unsur dan
syarat utama dalam berlalu lintas, jangan kita anggap remeh”. (Brigpol Rismal -RTMC)
Wednesday, November 19, 2014
SAT LANTAS GOWA MENINDAK TEGAS PENGEMUDI MOBIL BARANG YANG MEMUAT ORANG
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment