Wednesday, November 19, 2014

SAT LANTAS GOWA MENINDAK TEGAS PENGEMUDI MOBIL BARANG YANG MEMUAT ORANG


GOWA - 19/11/2014. Kendaraan bermotor di kelompokkan berdasarkan jenis meliputi sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus. Setiap jenis kendaraan tersebut memiliki fungsi dan spesifikasi teknis dan laik jalan yang berbeda – beda untuk dioperasionalkan di jalan umum contohnya mobil penumpang di desain sedemikian rupa agar dapat memenuhi unsur kenyamanan dan yang tak kalah pentingnya unsur keselamatan namun alangkah sayangnya tak jarang kita temui ada mobil barang yang digunakan untuk memuat penumpang bahkan sampai berdesak-desakan di atas bak terbuka, seperti yang ditemukan oleh petugas Sat Lantas Polres Gowa pada saat melaksanakan patroli lalu lintas tanggal 17/11/2014 di salah satu penggal jalan dan terpaksa di tindak tegas dengan menggunakan Tilang dan menurunkan penumpangnya untuk berpindah ke mobil penumpang guna memberikan efek jera. Ingat sudah berapa banyak jumlah korban meninggal dunia akibat mobil barang yang memuat manusia seperti banyak di beritakan media cetak dan elektronik “keselamatan adalah unsur dan syarat utama dalam berlalu lintas, jangan kita anggap remeh”. (Brigpol Rismal -RTMC)

0 komentar:

Post a Comment