Senin 24 Februari 2014, pukul 10.00 wita, Sat lantas Polres Majene melakukan sosialisasi undang-undang No
22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan kepada siswa-siswi
SMK Neg 5 Kab. Majene dan SMK 3 Kelautan, Sosialisasi tersebut dibawakan oleh Kanit Laka Lantas Polres Majene IPDA Drs.
Suhardi. Sosialisasi ini bertujuan menghimbau siswa-siswi tentang pentingnya disiplin berlalu Lintas.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,
(Brigpol Ilham RTMC)
Monday, February 24, 2014
Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 Siswa-Siswi di Kab. Majene.
11:13 PM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment