Makassar, Senin 24 Pebruari 2014 Anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar bersama Dinas
Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP melakukan penertiban Parkir di
sepanjang JL. AP. Pettarani. Laraangan parkir sepanjang jalan tersebut di berlakukan karena Jl. AP. Pettarani adalah jalan terpadat yang merupakan penghubung Kabupaten Gowa dan Maros.
Ban mobil akan di gembok apabila kendaraan ditemukan parkir pada jalan tersebut. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,
(Brigpol Ilham RTMC)
Monday, February 24, 2014
Dilarang Parkir Sepanjang Jl.AP.Pettarani.
10:37 PM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment