Friday, October 10, 2014

MENGAKU DUKUN SEORANG OKNUM PNS MAMASA PERKOSA PASIENNYA







https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTXY0bwcYzOI_EI6jNb5y0HBGL5DlP6qHVFt0GYPVni0bZggUOWLw


MAMASA  —–  Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan beragam penyakit. Namun PNS berinisial AB itu justru mencabuli dan bahkan memperkosa pasiennya.
Berdasarkan pengakuan korban yang merasa ditipu oleh AB, aparat Satreskrim Polres Mamasa pun menangkap lelaki itu di rumahnya di Desa Lemsa, Kecamatan Mamasa, dan membawanya, Kamis (9/10/2014) kemarin.
Kasus ini bermula saat AB yang dikenal rajin mengobati warga sekitar yang terkena penyakit mendapat pasian wanita yang mengeluh sesak nafas. AB pun mengaku mampu menyembuhkan penyakit wanita tersebut.
Si wanita yang belakangan menjadi korban itu pun percaya dengan janji AB. Dia pun menurut saja saat AB memintanya masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Lemsa. Namun, belakangan korban mulai curiga, sebab AB justru mencabuli korban di dalam kamar di rumah itu.
“Saya tak menyangka diperlakukan tak senonoh. Semula tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit, tapi malah berbuat yang tidak senonoh terhadap saya,” ujar korban yang identitasnya dirahasiakan.
Di dalam laporan kepada polisi, korban mengaku diperkosa. Setelah kejadian itu, dia pun melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Samsuriansyah membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, tersangka berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan beragam penyakit.
“Kasusnya sedang kita sidik, hasil visumnya sedang kita tunggu dari tim dokter di Polewali untuk membuktikan adanya indikasi kekerasan seksual seperti yang dilaporkan korban,” ujar Samsuriansyah.
Tersangka AB kini mendekam di sel Mapolres Mamasa. Tersangka diganjar Pasal 285 dan 289 KUHP tentang tindak pidana perkosaan.(BRIGPOL IRHAM_RTMC)

0 komentar:

Post a Comment