SINJAI/10/10/14.Pada hari kamis kemarin tanggal 09 Oktober 2014 telah
terjadi kecelakaan tunggal korban Meninggal Dunia di Jl. Porosn
Sinjai-Malino Dsn. Sabbang Ds. Kanrung Kec. Sinjai Tengah Kab. Sinjai
yaitu Sebuah Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max warna biru No. Pol. DD
8680 ZA yang dikemudikan oleh Lel. WAWAN BIN SALEH (Luka Ringan) Umur 20
thn, Pekerjaan Swasta, Pasar baru Ds. Boto Lempangan Kec. Sinjai Barat
Kab. Sinjai bermuatan 15 peti yang berisikan ikan dan berpenumpang 4
orang (1 orang duduk di depan yaitu Per. SUHRIAH BINTI BACO (mengalami
luka ringan), Umur 39 thn, Pekerjaan Swasta, Dsn. Pasar baru Ds. Boto
Lempangan Kec. Sinjai Barat Kab. Sinjaidan 3 orang dibelakang yaitu 1.
Lel. BASRI BIN CUDDING (mengalami luka berat dan meninggal dunia di
TKP), Umur 37 thn, Pekerjaan Swasta, Dsn. Rumpala Ds. Boto Lempangan
Kec. Sinjai Barat Kab. Sinjai, 2. Lel. ASRI BIN CUDDING(mengalami luka
berat dan meninggal dunia di TKP, Umur 30 thn, Pekerjaan Swasta, Dsn.
Rumpala Ds. Boto Lempangan Kec. Sinjai Barat Kab. Sinjai) 3. Lel. HAKIM
BIN BIDO (Mengalami luka ringan) , Umur 30 thn, Pekerjaan Swasta, Dsn.
Pasar baru Ds. Boto Lempangan Kec. Sinjai Barat Kab. Sinjai yang
bergerak dari arah timur ke barat yaitu arah Dsn. Sabbang dengan
kecepatan tinggi dan pada saat dijalan lurus selepas tikungan kanan Lel.
WAWAN BIN SALEH tertidur sehingga mobil yang dikemudikannnya bergerak
kebahu kiri jalan dan pada saat berusaha kembali ke badan jalan mobil
tersebut langsung terjungkir dibadan jalan yang mengakibatkan penumpang
yang berada dibelakang terlempar. Akibat dari kecelakaan tersebut 2
orang meninggal dunia di TKP dan 2 orang mengalami luka ringan.(brigpol irham_rtmc)
Friday, October 10, 2014
2 ORANG MENINGGAL DUNIA DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DAIHATSU GRAND MAX
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment