MAKASSAR - 29 April 2014, Anggota Sat Lalu Lintas Polrestabes Makassar Unit Dikmas dan Rekayasa memberikan
arahan kepada pengendara kendaraan dibawah umur yang terjaring dalam Operasi didampingi oleh orang tua masing-masing dan setelah mengikuti
arahan para pelanggar diberikan surat pernyataan yang ditandatangani
langsung oleh orang tuanya. (Briptu Bayu - RTMC)
Tuesday, April 29, 2014
TERJARING OPERASI, PENGENDARA DIBAWAH UMUR DIBERI ARAHAN OLEH SAT LANTAS POLRESTABES MAKASSAR
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment