Maros - Rabu 16 April 2014, pukul 10.30 Wita berlangsung giat
sosialisasi undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan
angkutan jalan di Batalyon Kostrad 433 Sambueja oleh kanit Dikyasa Sat
lantas Polres Maros IPDA MARLIANY, S.Sos.Adapun
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menggelorakan slogan
pelopor Keselamatan berlalu lintas sehingga tercipta situasi
kamseltibcar lantas di Wilayah Hukum Polres Maros, giat berlangsung aman
dan lancar. (Brigpol Rismal - RTMC)
Thursday, April 17, 2014
KANIT DIKYASA SAT LANTAS POLRES MAROS SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 DI BATALYON KOSTRAD 433 SAMBUEJA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment