Thursday, April 17, 2014

KANIT DIKYASA SAT LANTAS POLRES MAROS SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 DI BATALYON KOSTRAD 433 SAMBUEJA


Maros - Rabu 16 April 2014, pukul 10.30 Wita berlangsung giat sosialisasi undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan di Batalyon Kostrad 433 Sambueja oleh kanit Dikyasa Sat lantas Polres Maros IPDA MARLIANY, S.Sos.Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menggelorakan slogan pelopor Keselamatan berlalu lintas sehingga tercipta situasi kamseltibcar lantas di Wilayah Hukum Polres Maros, giat berlangsung aman dan lancar. (Brigpol Rismal - RTMC)

0 komentar:

Post a Comment