Wajo. Rabu, 12 Pebruari 2014. Sekitar pukul 11.15 wita, Anggota Sat Lantas Polres Wajo melaksankan Oprasi Rutin di daerah Kaluku Desa Lauwa, Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo yang dipimpin oleh Kanit Laka Polres Wajo Ipda Cecep Hudaya, S.Sos bersama 4 orang anggota Lantas lainnya. Dalam Operasi rutin kali ini Anggota memberhentikan Kendaraan R4 (Mobil) Jenis Toyota Avansa warna Merah Maroon dengan Nomor Polisi DN 388 GM yang mengarah ke Kab. Palopo yang dikemudikan oleh Lelaki Mashuri Eko Bin Lanata dengan dua orang penumpang an. Lelaki Asri Bin Lahang dan Lelaki Eriet Bin Musran. Awalnya Anggota mencurigai Nomor Polisi kendaraan tersebut karena berasa dari luar Sulawesi selatan akan tetapi pada saat diperiksa ternyata Lelaki Asri Bin Lahang terlihat gelisah dan bertingkah laku seperti orang ketakutan. Anggotapun curiga dan melakukan penggeledahan dan benar saja pada saat digeledah Anggota menemukan Alat Isap Shabu dan 1(satu) bungkus yang dicurigai adalah Shabu-Shabu di dalam mobil tersebut. kemudian, Lelaki Mashuri Eko dan Eriet langsung dibawa ke dalam mobil Patroli Lantas, sementara Lelaki Asri sempat mencoba melarikan diri namun, berhasil ditangkap kembali. Ketiga orang yang dicurigai dan barang bukti saat ini diamankan di Polres wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Brigadir Eky RTMC)
Wednesday, February 12, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment