Friday, February 7, 2014

EKSEKUSI TANAH BERLANGSUNG RICUH DI BONE

BONE - Kamis,6 Februari 2014 sekitar pukul 12:30 wita di Desa Lamurukung Kec. Tellusiattinge Kab. Bone telah berlangsung pembacaan isi keputusan ( eksekusi ) antara pihak penggugat Lel. H. Mannu Bin Kallabe dengan tergugat Lel. H. A. Sumange alam Dkk yang dimenangkan oleh penggugat sesuai dengan surat penepatan No: 12/Pen.Pdt.G/2013/PN.WTP yang dibacakan oleh juru sita PN Watampone oleh Lel. A. Tuang di atasobjek terdapat 11 ( sebelas )unit rumah dan 7 ( tujuh ) unit rumah yang dibongkar oleh pemiliknya karena sudah dilakukan pengaturan dengan pihak pemenang dan selebihnya dibongkar oleh pengadilan serta dibongkar oleh pihak tergugat, 1 ( satu ) unit Balai pertemuan dan tanah kosong. Pelaksanaan eksekusi sempat berlangsung ricuh dikarenakan massa dari pihak tergugat / termohon eksekusi melakukan perlawanan dengan cara menghadang pihak kepolisian dan pengadilan negeri watampone yang akan masuk ke lokasi eksekusi, pada saat pembongkaran telah diamankan 4 ( empat ) orang warga karena melakukan pelemparan terhadap alat berat yang sementara beroperasi, Namun kegiatan berakhir sekitar pukul 14:30 wita situasi aman dan lancar. (Brigpol Rismal - RTMC)

0 komentar:

Post a Comment