PALOPO - Sweeping pengendara yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2014 pukul 14.00 wita oleh Sat Lantas Polres Palopo di jalan salak kota Palopo, kegiatan ini dilakukan karna masih banyaknya pengguna jalan yg tidak mematuhi aturan-aturan berlalu lintas,dimana sebagian besar anak sekolah yg masih belum layak menggunakan sepeda motor. Kegiatan ini di pimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu H.Said L.Se ,dalam kegiatan ini terjaring 18 unit sepeda motor dan kesemuanya akan disidangkan di pengadilan negeri kota palopo. (Brigpol Rismal - RTMC)
Friday, February 7, 2014
18 UNIT SEPEDA MOTOR TERJARING DALAM SWEPING DI PALOPO
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment