Saturday, January 18, 2014

PEMASANGAN STIKER "LARANGAN PARKIR" PADA KENDARAAN YANG PARKIR SEPANJANG JL.AP PETTARANI

MAKASSAR....Personil dari Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar bersama dengan Dinas Perhubungan Makassar melaksanakan giat sosialisasi dengan pemasangan stiker "LARANGAN PARKIR" kepada kendaraan yang di temukan sedang terparkir di sepanjang Jl.AP Pettarani (Jumat, 17/01/2014).Kendaraan yang parkir di sepanjang Jl.AP Pettarani merupakan salah satu penyebab utama kemacetan di jalan ini karena dapat membuat penyempitan sehingga menghalangi dan memperlambat kendaraan yang akan melintas di jalan ini.Pemasangan stiker "LARANGAN PARKIR" ini bertujuan agar para pemilik kendaraan dan seluruh masyarakat untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jl.AP Pettarani berdasarkan peraturan Walikota Makassar No.64 tahun 2011 (Brigpol Rismal/Bripda Rezki-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment