Pada
hari Sabtu tanggal 30 November 2013 sekitar jam 18.30 Wita di Caleppang
Rilau Kel Pappolo Kec. Tanete Riattang Timur kab. Bone telah terjadi
kecelakan yang ditimbulkan oleh sepeda motor Suzuki Shogun No. Pol DD
4239 WY dikendarai oleh Lel. JUMAHIR Bin MUH. YUSUF, umur 16 tahun,
pekerjaan pelajar, alamat Kampung Peca Kel.Maccope Kab. Bone
berboncengan dengan Per. SULFIANA Binti USMAN, umur 17 tahun,
pekerjaan pelajar, alamat Kampung Peca Kel.Maccope Kab. Bone bergerak
dari arah Barat ke Timur menabrak seorang pejalan kaki Lel. H. NASIR Bin
SALINRI, umur 80 tahun, pekerjaan swasta, alamat Caleppang Rilau Kel
Pappolo Kec. Tanete Riattang Timur kab. Bone.
Pejalan kaki tersebut hendak menyebrang jalan dari arah Selatan ke Utara tiba -tiba muncul kendaraan roda dua yg berboncengan yang menabrak sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kelopak mata kanan, mengeluh sakit pada leher, dan paha kiri kemudian berobat jalan, dan boncengannya mengalami luka lecet pada siku kiri, lutut kanan, punggung kaki kiri dan berobat jalan sedangkan pejalan kaki mengalami luka lecet pada pipi kiri, dahi, keluar darah pada hidung, luka terbuka pada betis kanan dan dahi kanan, lebam pada telinga kiri, dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone dengan kerugian materil Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah ).
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati- hati dan patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas (Iptu Ganesa/Rtmc)
Pejalan kaki tersebut hendak menyebrang jalan dari arah Selatan ke Utara tiba -tiba muncul kendaraan roda dua yg berboncengan yang menabrak sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kelopak mata kanan, mengeluh sakit pada leher, dan paha kiri kemudian berobat jalan, dan boncengannya mengalami luka lecet pada siku kiri, lutut kanan, punggung kaki kiri dan berobat jalan sedangkan pejalan kaki mengalami luka lecet pada pipi kiri, dahi, keluar darah pada hidung, luka terbuka pada betis kanan dan dahi kanan, lebam pada telinga kiri, dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone dengan kerugian materil Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah ).
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati- hati dan patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas (Iptu Ganesa/Rtmc)












