Bisakah Motor Berplat Maros Bayar Pajak di Samsat Makassar?
Tanya:
Kepada YTH Kepala Samsat Makassar. Apakah bisa membayar pajak motor
di Samsat Makassar karena no platnya Kabupaten Maros.dan bagaimana kalau mau
di pindahkan plat no dari Maros ke Makasar???
+6281343837xxx
Jawab:
Terima kasih atas laporan warga
melalui Publik service kami. Terkait dengan laporan warga, bahwa. Apa
bisa plat kendaraan kode area wilayah Kab. Maros bayar Pajak di
Makassar, untuk ini kami katakan "Tidak Bisa", dan itu harus di bayar di
Maros. Kecuali mutasi atau pemindahan kode area, seperti yang di
laporkan, itu bisa. Dengan syarat di bawah :
- STNK asli,
- BPKB asli,
- KtP Makassar,
- Cek fisik kendaraan.
Sedangkan biaya yang disyaratkan itu disesuaikan PNBP yang tertera di STNK.
*Pamin STNK Samsat Makassar, Ipda Ade Firmansyah..(BRIPTU SUWAIB /OPR RTMC)