Thursday, November 21, 2013

Bisakah Motor Berplat Maros Bayar Pajak di Samsat Makassar?

Bisakah Motor Berplat Maros Bayar Pajak di Samsat Makassar?
Tanya:
Kepada YTH Kepala Samsat Makassar. Apakah bisa membayar pajak motor di Samsat Makassar karena no platnya Kabupaten Maros.dan bagaimana kalau mau di pindahkan plat no dari Maros ke Makasar???
+6281343837xxx
Jawab:

Terima kasih atas laporan warga melalui Publik service kami. Terkait dengan laporan warga, bahwa. Apa bisa plat kendaraan kode area wilayah Kab. Maros bayar Pajak di Makassar, untuk ini kami katakan "Tidak Bisa", dan itu harus di bayar di Maros. Kecuali mutasi atau pemindahan kode area, seperti yang di laporkan, itu bisa. Dengan syarat di  bawah :

- STNK asli,
- BPKB asli,
- KtP Makassar,
- Cek fisik kendaraan.

Sedangkan biaya yang disyaratkan itu disesuaikan PNBP yang tertera di STNK.
*Pamin STNK Samsat Makassar, Ipda Ade Firmansyah..(BRIPTU SUWAIB /OPR RTMC)

2 comments:

  1. mau nanya ni pa kalau bayar mutasi dari makassar keluar propinsi berapakah ongkos mutasinya,nama ku sendiri semuanya,di BPKB dan STNK.

    ReplyDelete
  2. mau nanya ni pa kalau bayar mutasi dari makassar keluar propinsi berapakah ongkos mutasinya,nama ku sendiri semuanya,di BPKB dan STNK.

    ReplyDelete