LUWU - Sabtu, 4 Juli 2015. Menindak lanjuti STR Kapolda Sulsel untuk mengurangi angka kecelakaan
maka sat lantas polres luwu melakukan koordinasi dengan instansi terkait (
Dinas Perhubungan dan Dinas Binamarga provinsi ). Upaya / langkah
konkrit adalah mulai dilakukan perbaikan sarana dan prasarana jalan dan
pemasangan rambu. Jumat tgl 3 Juli 2014 kemarin Jam 10.00 wita Kasat
lantas Polres Luwu Iptu Ganesa Sinambela di dampingi Kaur Bin Ops dan
anggota melaksanakan pengawasan pemasangan patok penunjuk arah dan
pengecatan Marka Jalan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas
Binamarga. untuk pemasangan patok petunjuk arah akan dipasang sebanyak
420 buah patok sedangkan untuk pengecatan marka jalan sepanjan 45 KM
atau jalur Trans Sulawesi dari kec. Ponrang s.d kec. bua (Bripka Rismal-RTMC)
0 komentar:
Post a Comment