MAROS - Selasa tanggal 05 Mei 2015.. sekitar pukul 07.30 WITA, Dalam
rangka menciptakan kamseltibcar Lantas di Wilayah Maros, Kanit Dikyasa
Ipda Ahmad, SH, MH memberikan sosialisasi kepada para petugas pengelola
serta tukang parkir di lokasi pelelangan Ikan Maros, Kanit Dikyasa
Menghimbau Kepada mereka tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu
lintas dengan menaati aturan lalu lintas sesuai undang-undang no. 22
tahun 2009, Selain itu pak kanit juga menghimbau agar para pengelola
menertibkan parkiran kendaraan pengunjung sehingga lebih mudah dalam
mengawasi kendaraan untuk menghindari terjadinya kasus curanmor ,
memarkir kendaraan dengan teratur juga dapat menciptakan suasana nyaman
dilingkungan lelong, diharapkan dengan giat sosialisasi ini pula dapat
terwujud Kamseltibcar yang mantap di Wilayah hukum Polres Maros. MARILAH
JADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN
SEBAGAI KEBUTUHAN MENUJU INDONESIA TERTIB BERSATU KESELAMATAN NOMOR
SATU.(Bripka Rismal - RTMC)
0 komentar:
Post a Comment