Wednesday, April 8, 2015

KASAT LANTAS POLRES MAROS LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI DI PASAR BULU-BULU MAROS


MAROS -  Rabu tanggal 08 April 2015, sekitar Pkl 09.00 wita, berlokasi di pasar bulu-bulu jalan Poros Maros- Makassar berlangsung giat sosialisasi Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta etika berlalu lintas Kepada Para pedagang didepan pasar bulu-bulu, hal ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Simpatik yang berlangsung mulai tanggal 01 April s/d 22 April 2015, diharapkan dengan giat simpatik ini menjadikan masyarakat menjadi simpatik kepada tugas Polri sehingga ikut berperan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Maros, Kasat Lantas Polres Maros AKP ERNAWATI.M, SH disambut ramah oleh para pedagang dan pengunjung,... situasi tertib dan lancar.. "MARILAH JADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN" MENUJU INDONESIA TERTIB BERSATU KESELAMATAN NOMOR SATU ". (Bripka Rismal-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment