Tuesday, April 7, 2015

KANIT DIKYASA SAT LANTAS POLRES MAROS SOSIALISASI UU NO.2 TAHUN 2009 DI PELELANGAN IKAN - MAROS


MAROS - Pada hari selasa tanggal 07 April 2015, sekitar pukul 07.00 wita, berlokasi di pelelangan Ikan Jl. Bambu runcing Maros, Kanit Dikyasa bersama Stafnya melaksanakan giat Sosialisasi Undang - undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta etika berlalu lintas kepda para pedangang dan pengunjung.. kegiatan ini merupakan giat simpatik dalam rangka Ops Simpatik 2015, diharapkan dengan kegiatan seperti ini masyarakat dapat memperoleh pengetahuan tentang aturan-aturan berlalu lintas yang baik sesuai dengan undang-undang, selain itu interaksi/komunikasi masyarakat dan petugas secara langsung diharapkan mampu membentuk hubungan yang harmonis sehingga bersama-sama dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang Mantap dan menjadi Pelopor-pelopor Keselamatan berlalu lintas..... MENUJU INDONESIA TERTIB BERSATU KESELAMATAN NOMOR SATU. (Bripka Rismal-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment