MAROS - Pada hari selasa tanggal 07 April 2015,
sekitar pukul 07.00 wita, berlokasi di pelelangan Ikan Jl. Bambu runcing
Maros, Kanit Dikyasa bersama Stafnya melaksanakan giat Sosialisasi
Undang - undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
serta etika berlalu lintas kepda para pedangang dan pengunjung..
kegiatan ini merupakan giat simpatik dalam rangka Ops Simpatik 2015,
diharapkan dengan kegiatan seperti ini masyarakat dapat memperoleh pengetahuan
tentang aturan-aturan berlalu lintas yang baik sesuai dengan
undang-undang, selain itu interaksi/komunikasi masyarakat dan petugas
secara langsung diharapkan mampu membentuk hubungan yang harmonis
sehingga bersama-sama dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang Mantap
dan menjadi Pelopor-pelopor Keselamatan berlalu lintas..... MENUJU
INDONESIA TERTIB BERSATU KESELAMATAN NOMOR SATU. (Bripka Rismal-RTMC)
Tuesday, April 7, 2015
KANIT DIKYASA SAT LANTAS POLRES MAROS SOSIALISASI UU NO.2 TAHUN 2009 DI PELELANGAN IKAN - MAROS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment