WAJO - Pada Hari Senin tanggal 09 Maret 2015, sekitar pukul 18.30 wita.
Di jalan poros Sengkang-Tarumpakkae KM 11-12 Dusun Piampo Desa
Wewangrewu Kec. Tabasitolo Kab. Wajo.Telah terjadi laka lantas, yaitu
ketika sebuah Sepeda Motor Yamaha Jufiter DD 5766 JQ, yang dikendarai
oleh Lel. MUH. ALIF AKBAR Bin NURDIN, berboncengan dengan Per. DARMAWATI
Binti H. SAHBAN, bergerak dari arah utara keselatan dengan kecepatan
tinggi, pada saat di TKP, di badan jalan terdapat sebuah mobil Toyota
Kijang Pick Up, DD 8796 QB, yang dikemudikan oleh lel. JUFRI, yang
sedang parkir di badan jalan menggiling padi, sehingga pengendara sepeda
motor Yamaha jufiter DD 5766 JQ, tidak dapat menguasai kendaraannya dan
menyerempet sudut sebelah kanan bagian belakang Mobil tersebut kemudian
jatuh dan terlempar bersama boncengannya, yang mengakibatkan pengendara
sepeda motor tersebut mengalami luka dan meninggal dunia di RSU
Lamaddukelleng Sengkang` boncengannya mengalami luka dan di Rawat di RSU
Lamaddukelleng Sengkang selanjutnya di rujuk ke Makassar. ( Bripka Rismal-RTMC)
Monday, March 9, 2015
SEORANG PENGENDARA MOTOR MENINGGAL PADA KECELAKAN LALU LINTAS DI WAJO
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment