Thursday, September 25, 2014

Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 Polres Maros.

Maros, Kamis 25 September 2014 sekitar Jam 10.00 Wita telah berlangsung kegiatan sosialisasi UU RI No 22 thn 2009 tentang LLAJ di Sekolah Pesantren Madrasah Tsanawiyah Moncongloe Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut berlangsung selama 90 menit yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Maros Ipda Marliani, S.Sos. bersama dengan Kanit Laka. Adapun materi yg dibawakan yakni tentang Etika dalam berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas khususnya di Wilayah hukum Polres Maros. Pada kesempatan tersebut tidak lupa pula mengingatkan kepada para guru siswa agar kiranya selalu menjaga, melarang dan mengawasi anak didiknya untuk tidak menggunakan kendaraan sebelum berumur 17 tahun dan memiliki SIM.
(Brigpol Asrul, Brigpol Ilham RTMC)

0 komentar:

Post a Comment