Tuesday, November 11, 2014

SATUAN LALULINTAS POLRES MAROS MELAKSANAKAN SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI SMK DARUSSALAM KAB. MAROS

Maros, Selasa tanggal 11 November 2014, Pkl 09.00 WIta
Dalam rangka mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di Wilayah hukum Polres Maros, Kanit Dikyasa Ipda Marliany, S.Sos bersama Stafnya melaksanakan giat sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta penyuluhan tentang tertib berlalu lintas di SMK Darussalam Kab. Maros, dalam kesempatan tersebut kanit dikyasa memberikan pengetahuan tentang bagaimana berlalu lintas yang baik sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.. selesai memberikan materi Ibu Kanit juga memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk memberikan pertanyaan atau tanggapannya. Kegiatan seperti ini sering dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Maros agar para remaja / pelajar dapat memperoleh pengetahuan tentang berlalu lintas sejak dibangku sekolah, dan dapat memotifasi mereka agar menjadi pelopor-pelopor Keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
 

0 komentar:

Post a Comment