Thursday, November 27, 2014

KANIT DIKYASA POLRES MAROS SOSIALISASI UU NO.22 TAHUN 2009 DI SMU NEG.11 MAROS


MAROS -  Kamis tanggal 27 November 2014, Pkl 09.30 WIta, berlokasi di gedung sekolah SMU Negeri 11 Maros baru..
Program kerja Sat Lantas Polres Maros Dalam rangka mewujudkan situasi Keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Wilayah hukum Polres Maros, Kanit Dikyasa Ipda Marliany, S.Sos bersama Stafnya melaksanakan giat sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta penyuluhan tentang tertib berlalu lintas di SMU Negeri 11 Maros baru Kab. Maros, giat yang dibuka langsung oleh Bapak Kepala sekolah Drs. A.Muh. H. Arifin Ali, M.Hum, berlangsung dengan tertib dan lancar , setelah dibuka giat diambil alih oleh Pemateri Ibu Kanit Dikyasa Ipda Marliany, S.Sos , dalam kesempatan tersebut kanit dikyasa memberikan pengetahuan tentang bagaimana berlalu lintas yang baik sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.. selesai memberikan materi Ibu Kanit juga membuka sesie tanya jawab dan memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk memberi tanggapan tentang materi lalu lintas yang telah dipaparkan. Diakhir kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Kepada SMU Negeri 11 Maros Baru atas kerjasamanya dalam hal mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dalam wilayah hukum Polres Maros dengan perannya sebagai Sekolah Pelopor Keselamatan berlalulintas di Jalan raya, Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Maros agar para remaja / pelajar dapat memperoleh pengetahuan tentang berlalu lintas sejak dibangku sekolah, dan dapat memotifasi mereka agar menjadi pelopor-pelopor Keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan, selama giat berlangsung situasi berlangsung tertib dan terkendali..(Brigpol Rismal-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment